Terjaring Razia Tidak Pakai Helm, Disanksi Dorong Motor

    Terjaring Razia Tidak Pakai Helm, Disanksi Dorong Motor
    Suasana razia yang digelar Polsek Sebatik Timur, Senin (27/12/2021)

    NUNUKAN, KALTARA - Kedapatan berkendara tidak memakai helm, puluhan pengendara sepeda motor yang terjaring razia yang dilakukan oleh Polsek Sebatik Timur Polres Nunukan Polda Kaltara harus rela mendorong motornya ke Mapolsek Sebatik Timur untuk di data dan diberikan peringatan.

    Hal tersebut terlihat ketika jajaran Polsek Sebatik Timur menggelar razia, Senin (27/12/2021), puluhan warga pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm oleh personil Polsek Sebatik Timur yang berjaga di Jl. Ahmad Yani Sei. Nyamuk langsung memberhentikan dan mengambil kunci kontak serta mengarahkan untuk di data serta diberi sanksi mendorong sepeda motornya masing - masing ke Mapolsek Sebatik Timur untuk mengambil kunci kontaknya.

    Kapolsek Sebatik Timur, IPTU Randhya Shaktika Putra, STK, SIK, MH memimpin langsung razia tersebut menjelaskan, "Razia ini merupakan rangkaian kegiatan OPS Lilin Kayan 2021 guna mengamankan Natal dan Tahun Baru, sebagaimana kita ketahui mobilitas warga kita cukup tinggi, razia ini juga untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisplinan dalam berkendara kita gelar razia ini"

    Puluhan pengendara yang terjaring tersebut harus mendorong kendaraan roda duanya sekitar 1 Km dari lokasi razia di Jl. Ahmad Yani RT. 07 Sei. Nyamuk ke Mapolsek Sei. Nyamuk di Jl. Bhayangkara Sei. Nyamuk Sebatik Timur

    Kapolsek juga menjelaskan masih kurangnya kesadaran warga dalam menggunakan helm ketika berkendara tentunya membahayakan jiwa mereka sendiri ketika terjadi kecelakaan.

    "Kita belum berikan tilang, masih kita berikan teguran serta sanksi, penggunaan helm ini untuk keselamatan pengendara sendiri, mengingat tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polsek Sebatik Timur masih cukup tinggi, ini akan menjadi kegiatan rutin kita untuk melakukan razia" imbuhnya

    "Kegiatan razia ini akan rutin dilakukan oleh Polsek Sebatik Timur, demikian juga penggunaan asesories kendaraan yang tidak standar seperti knalpot boggard akan ditertibkan karena menimbulkan keresahan warga, sekali lagi kami ingatkan agar selalu disiplin berkendara dan utamakan keselamatan pengguna jalan lainnya" pesan Kapolsek Sebatik Timur, IPTU Randhya Shaktika Putra, STK, SIK, MH mengakhiri.

    Saharuddin

    Saharuddin

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Laura : Tetap Optimis, Meski Capaian...

    Artikel Berikutnya

    Akhir Tahun, BIN Kaltara Gencarkan Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Kolonialisme di Dunia Pendidikan Indonesia

    Ikuti Kami